JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil pihak Pemprov DKI terkait penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotek Colosseum yang sempat jadi polemik. Pemprov DKI menyebut penghargaan itu diberikan gara-gara ada masalah koordinasi.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Sri Haryati, awalnya menyebut Pemprov DKI telah mendapat surat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta soal penyalahgunaan narkoba di karaoke 1001. Menurutnya, Pemprov DKI sudah memberi teguran.
“Dari Dinas Pariwisata sudah selesaikan teguran kepada 1001. Pada bulan Oktober,” ucap Sri saat rapat dengan Komisi B, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
Namun menurut Sri, informasi soal teguran itu belum disampaikan kepada tim penilai Adikarya Wisata. Menurutnya, mis-koordinasi itu membuat penghargaan Adikarya Wisata bisa didapat oleh Diskotek Colosseum.
“Hanya, informasi surat teguran itu belum disampaikan. Sehingga luput dari penjurian,” ucap Sri.
“Kami akui lingkup internal Dinas Pariwisata ada mis-koordinasi hingga terjadi hal yang telah kita ketahui bersama,” sambungnya.
Menurut Sri, saat ini Inspektorat DKI Jakarta masih memeriksa tim penilai Adikarya Wisata. Menurutnya, Inspektorat menelusuri mengapa penghargaan bisa diberikan meski pernah ada teguran.
“Ditangani inspektorat. Teman-teman sedang diproses BAP. Pertanyaan kenapa masih ada surat tapi dapat penghargaan? Mungkin ada yang tidak terinfokan dan yang juri tidak tahu sehingga ada teguran,” kata Sri.
Pemprov DKI Jakarta sendiri telah membatalkan penghargaan Adikarya Wisata untuk Colosseum. Tak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mencopot Alberto Ali dari Plt Kadisparbud.(VAN)