MALANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyayangkan produk bersimbol Islam banyak yang berkualitas rendah. Kasus tersebut dinilai membawa dampak buruk bagi perkembangan industri halal di Indonesia.
“Banyak contoh produk dan jasa yang menggunakan label halal atau setidaknya dilekatkan dengan kehalalan dengan menggunakan simbol-simbol Islam tetapi justru berkualitas rendah. Tidak terjamin bahkan cenderung mengeksploitasi umat Islam,” ujar Ma’ruf Amin saat membuka International Halal & Thayyib Conference 2019 di Universitas Brawijaya Jalan Veteran, Kota Malang, Rabu (27/11/2019).
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan pangsa pasar produk halal terbesar, perlu dijaga dari pemanfaatan simbol-simbol dan penggunaan label halal yang tidak sesuai. Ma’ruf juga mengungkap, ada investasi yang dikaitkan dengan simbol-simbol Islam tetapi bodong. Begitu juga dengan jasa travel yang dikaitkan dengan simbol-simbol Islam tetapi tidak memberikan pelayanan semestinya.
“Saya ingin menyampaikan bahwa kasus-kasus tersebut dapat memberikan dampak buruk bagi perkembangan industri halal di Indonesia,” terangnya.
Ma’ruf menambahkan, pengembangan industri halal harus dilakukan atas dasar kepentingan umat, bangsa dan negara. Dengan visi untuk menyediakan produk terbaik dan bermanfaat (Halalan Thayyiban). Jangan justru mengeksploitasi menggunakan label halal atau simbol-simbol Islam. Sebagaimana visi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, pengembangan produk halal juga harus bersifat universal.
“Saya mengharapkan produk halal bukan hanya untuk masyarakat Muslim, tetapi dapat bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia, tanpa memandang perbedaan yang ada,” lanjutnya.
Menurut Ma’ruf, pemerintah memiliki keinginan untuk memperkuat dan mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang difokuskan pada beberapa hal. “Pertama pengembangan dan perluasan industri produk halal. Kedua, pengembangan dan perluasan keuangan syariah, ketiga pengembangan dan perluasan dana sosial syariah serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah,” imbuhnya.
Ma’ruf menegaskan, momentum pengembangan ekonomi dan keuangan syariah saat ini penting untuk dijaga. Sebab, Presiden Joko Widodo telah memberikan dukungan politik yang kuat.
Selain semakin terbangunnya kerangka regulasi keuangan syariah yang memadai, juga ada perbaikan ekosistem yang semakin mendorong meningkatnya partisipasi sektor swasta dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia.
“Bapak Presiden bersama saya akan memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah dan akan memperkuat Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016. Usulan revisi Perpres tersebut akan mencakup perluasan lingkup keuangan syariah. Diperluas menjadi lingkup ekonomi dan keuangan Syariah. Perubahan struktur kelembagaan dengan Presiden sebagai ketua dan Wakil Presiden sebagai ketua harian, serta perubahan lain yang diperlukan,” pungkasnya.(DON)