JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Tiga suporter Indonesia ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). KBRI Kuala Lumpur akan mengajukan permohonan ke pemerintah Malaysia untuk bisa menemui dan mendampingi ketiganya.
“KBRI akan mengajukan permohonan untuk memperoleh Akses Konsuler untuk dapat menemui dan mendampingi ketiga orang dimaksud,” ujar KBRI Malaysia melalui akun Facebook-nya, Jumat (22/11/2019).
Dalam kesempatan itu, KBRI juga meminta warga negara Indonesia (WNI) yang mengalami tindak kekerasaan saat pertandingan Malaysia vs Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur untuk melapor ke PDRM dan ditembuskan kepada KBRI. Hal itu dilakukan, agar KBRI dapat segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kepada WNI yang megalaami tindak kekerasan terkait pertandingan Indonesia vs Malaysia pada tanggai 19 November 2019, dimohon untuk dapat melaporkannya kepada pihak Kepolisian Malaysia dan menembuskan laporan dimaksud kepada KBRI untuk dapat kami tindaklaniuti,” ujarnya.
Sebelumnya, tiga suporter asal Indonesia ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Penahanan tersebut berkaitan dengan laga pertandingan Malaysia vs Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur.
Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto mengatakan tiga suporter yang ditahan, yakni Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo, dan Rifki Chorudin, yang berasal dari Bali. Dia mengungkapkan, ketiganya diduga ditahan karena kasus ‘teror bom’ di media sosial.
“Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan,” katanya dilansir dari Antara, Jumat (22/11).(RIF)