JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Wali Kota Depok Muhammad Idris menyebut kota yang dipimpinnya belum siap menerapkan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar yang rencananya berlaku di Jalan Margonda. Meski demikian, dia menegaskan bukan berarti Depok menolak konsep itu.
“Kita harus pahami secara komprehensif ya karena ERP secara konsep manajemen lalu lintas ini sesuatu yang positif, tetapi penerapannya sangat kondisional. Bagi Depok, penerapan ERP ini kalau saat ini belum, belum siap Depoknya dan kami bukan menolak konsepnya, ya menolak untuk diterapkan saat ini,” kata Idris kepada wartawan di gedung Transmedia, Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Idris mengatakan rencana penerapan ERP di Jalan Margonda pada 2020 adalah gosip. Menurutnya, saat ini Depok masih belum memadai dari segi transportasi dan lalu lintas penunjang.
“Karena lalu lintas dan transportasi penunjang belum ada. Transportasi publik kita masih seperti itu dan akses jalan alternatifnya juga masih perlu perbaikan, penataan dan pelebaran, tahun ini tuh kajian awal. Di RITJ (Rencana Induk Transportasi Jabodetabek Munjur) itu memang baru akan direncanakan penerapannya 2022,” ucapnya.
Idris tidak yakin penerapan ERP pada 2022 bisa dilaksanakan di kota Depok. Dia merasa ada banyak hal yang harus dibenahi terlebih dulu.
“Rencana kita tadi misalnya angkot ber-AC. Jadi nyaman angkotnya ada AC-nya. Terus ada akses jalan, berupa pelebaran-pelebaran jalan yang memang intervensi pemerintah pusat yang lebih efektif. Itu memang harus disiapkan komunikasi ini. Artinya di 2022 pun kalau memang ya fasilitas belum siap ya nggak layak sebab dampaknya akan lebih berat,” ungkap Idris.
Idris juga dalam waktu dekat baru akan mempersiapkan jalan-jalan alternatif untuk memecah kemacetan di Depok.
“Pertama kita sudah ajukan penataan jalan. Terusan jalan Juanda misalnya ke Kukusan terus Beji dan sampai bahkan ke Cinere. Kalau ada jalan alternatif ini saja ya yang arah ke Cinere, arah ke Sawangan tidak harus melewati Margonda,” ujar Idris.
“Membebaskan lahan sepanjang Jalan Dewi Sartika dari pemda, pembangunan jalan underpass, nanti tahun 2021 underpass di Citayam, tahun ini jembatan alternatif pengurai kemacetan di Jalan Kartini dan Jalan Raya Citayam, yaitu Jembatan Dipo,” sambungnya.
Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar menuju Ibu Kota Jakarta akan dioperasikan di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020.(RIF)