PONOROGO,KHATULISTIWAONLINE.COM
BPJS Kesehatan menunggak pembayaran di RSUD dr Harjono Ponorogo sebesar Rp 40,8 Miliar. Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengancam bakal memutus kontrak layanan BPJS Kesehatan.
“Saya berpikir pembayaran yang menjadi kewajiban kita lebih baik stop saja,” tutur Ipong saat ditemui di Kantor DPRD Ponorogo, Jumat (15/11/2019).
Menurutnya, pemkab tiap bulan secara rutin membayarkan iuran BPJS Kesehatan baik untuk PNS maupun masyarakat yang tidak mampu. Pembayaran tersebut lebih baik dialihkan untuk menalangi kebutuhan dana di RSUD dr Harjono.
“Kalau BPJS Kesehatan seperti ini, saya akan memerintahkan kepala keuangan tidak usah membayar kalau perlu,” terang dia.
Ipong menambahkan pihaknya rutin membayar iuran namun klaim BPJS Kesehatan dari bulan Mei hingga September 2019 ini belum terbayar sebesar Rp 40,8 Miliar. Dana tersebut cukup besar bagi operasional rumah sakit bahkan adanya tunggakan tersebut pelayanan kesehatan sempat tersendat. Terutama obat dan bahan sekali pakai yang tertahan di suplier farmasi.
“Kita ini bayar iuran rutin, tapi klaim tidak segera cair,” tukasnya.
Dalam satu tahun, lanjut Ipong, anggaran rumah sakit membutuhkan Rp 130 miliar. Jika di rata-rata dalam sebulan membutuhkan Rp 10 hingga 11 Miliar. Sedangkan tunggakan BPJS Kesehatan ke RSUD sebesar Rp 40 Miliar, di rata-rata per bulan tunggakan mencapai Rp 8 Miliar.
“Kita bayar iuran ke BPJS Kesehatan itu sekitar Rp 3 hingga 5 Miliar, itu kan lumayan meski nilainya lebih sedikit. Daripada operasional rumah sakit berhenti, nanti yang disalahkan kita,” tukasnya.
Ipong pun mengancam bakal memberhentikan pembayaran iuran ke BPJS Kesehatan jika klaim tidak segera dibayarkan hingga bulan Desember 2019 ini. “Kalau sampai bulan depan tidak dibayar, ya jadi masalah kita. Permasalahannya ini kan dari pusat, klaimnya lebih besar dari iuran sehingga mereka (BPJS) bangkrut,” pungkasnya.(NOV)