JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan beberapa perbedaan dalam format penerimaan mahasiswa baru tahun 2020. Apa saja?
Wakil Ketua I Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih mengatakan seleksi penerimaan mahasiswa tahun 2020 mengalami sejumlah penyempurnaan. Menurutnya, penyempurnaan utama adalah proses registrasi yang dilakukan secara single sign on pada akun LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi).
“Registrasi ini wajib bagi semua calon pendaftaran SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN. Ini adalah pintu gerbang yang kita siapkan, melalui singel sign on ini kita berharap semua data informasi calon pendaftar akan kita konsolidasikan dengan lebih baik lagi, lebih mudah lagi,” ujar Nasih di Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Nasih menyebut proses registrasi dimulai pada Senin (2/12/2019) hingga Selasa (7/1/2020). Proses itu, kata dia, harus dimanfaatkan secara optimal supaya bisa melanjutkan ke tahap berikutnya yakni pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
“Kami sudah melakukan penyempurnaan-penyempurnaan dan Insyaallah secara sistem sudah siap melakukan proses itu,” katanya.
Selain itu, kata dia, pada seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 pihak sekolah bisa menentukan sendiri siswanya yang bisa masuk mengikuti proses seleksi. Menurutnya, sekolah yang terakreditasi A sebanyak 40%, sekolah terakreditasi B sebanyak 25%, dan sekolah terakreditasi C sebanyak 5% dapat mendaftarkan siswanya untuk mengikuti SNMPTN.
“Yang baru lagi, kalau dulu semua data termasuk nilainya, rankingnya tahun ini sebagaimana kuota di masing-masing akreditasi SMA/sedejat maka penentuan peringkat siswanya diserahkan sepenuhnya ke sekolah. Karena yang tahu persis kondisi siswa adalah sekolah, yang tahu kondisi real siswa tentang peringkat siswa di sekolah adalah sekolah. Oleh karena itu pemeringkatan siswa untuk 2020 dilakukan oleh sekolah,” katanya.
Perbedaan lainnya ada pada SBMPTN dengan ujian berbasis komputer yang hanya bisa dilakukan satu kali. Menurutnya, hal tersebut menjadi evaluasi peraturan sebelumnya karena nilai ujian yang dihasilkan peserta tidak ada yang signifikan bahkan cenderung menurun.
“Dalam rangka optimalisasi hasilnya kesempatan bagi masyarakat luas, tesnya cukup sekali hanya para peserta boleh mengikuti kelompok ujian atau ikut ujian di saintek saja, soshum saja, atau campuran. Sehingga kalau campuran mereka seperti ikut dua kali, mereka dapat nilai saintek dan soshum,” ucapnya.
Terakhir, kata Nasih, perbedaan lain dari tahun sebelumnya untuk ujian tulis berbasis komputer tidak dilakukan setiap Sabtu dan Minggu. Kali ini tes UTBK akan dilakukan selama 7 hari berturut-turut.
“Karena ada beberapa alasan teknis tertentu, kalau dilakukan Minggu nanti kawan-kawan yang ke gereja kehilangan kesempatan untuk ke gereja dan lain-lain. Sisi lain secara teknis kalau tiap Minggu, ada proses yang sangat panjang. Tes UTBK dilakukan selama tujuh hari berturut-turut, atau 14 sesi setiap hari, nanti tanggalnya akan kita sampaikan,” pungkasnya.(VAN)