JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Anggota Komisi III menyoroti hasil pantauan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ada salah satu mata anggaran yang disebut anggota Dewan tidak disertai pertanggungjawaban.
“Mohon maaf Pak, kinerja Bapak bagus-bagus dan tercapai. Tetapi, berdasarkan analisis dari center of budget analysis, sebagian besar anggaran lembaga yang menangani terorisme, termasuk BNPT, habis untuk anggaran yang non produktif,” kata anggota Komisi III DPR F-PDIP Ichsan Soelistio saat rapat bersama dengan BNPT di gedung DPR, Senayan Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
“Termasuk dalam hal ini diafirmasi oleh temuan BPK pada semester I tahun 2019. Misalnya untuk program mitigasi aksi terorisme yang diselenggarakan di Balikpapan bulan April 2018, itu anggarannya tak didukung bukti pertanggungjawaban yang sah, akibatnya terdapat potensi kerugian negara Rp 115.270.000,” imbuhnya.
Dia meminta Kepala BNPT Suhardi Alius memperbaiki anggaran seperti ini. Dia mengatakan akan memantau anggaran yang berpotensi bermasalah.
“Karena temuan ini salah satunya bahas anggaran, jadi mungkin ke depannya kita coba diperbaiki hal seperti ini,” katanya.
Tak hanya Ichsan, anggota Komisi III F-PPP Arsul Sani juga menyoroti anggaran BNPT yang diberi catatan oleh BPK karena dianggap belum memenuhi ketentuan. Dia menyebut beberapa anggaran yang disorot, dari biaya perjalanan dinas luar negeri pegawai hingga anggaran konsultan BNPT yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Kami mencatat ada beberapa hal yang saya kira perlu diperbaiki BNPT, misal soal realisasi belanja barang BNPT ini ada catatan dari BPK dianggap belum sepenuh sesuai ketentuan, ini ada Rp 709.551.000, kemudian biaya perjalanan dinas ke luar negeri yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 766.446.000,” papar Arsul.
“Kemudian pertanggungjawaban konsultan yang nggak sesuai ketentuan Rp 400.312.000 dan realisasi belanja modal yang belum sesuai ketentuan kontrak sebesar Rp 300.570.000. Artinya ada catatan,” lanjut Arsul.
Meski begitu, Arsul meminta BNPT tak berkecil hati atas anggaran yang dipersoalkan ini. Arsul menyebut BNPT tidak termasuk tiga lembaga yang anggarannya dipelototi Komisi III DPR.
“Tapi Bapak nggak usah kecil hati dari mitra Komisi III Bapak, tidak termasuk 3 lembaga yang harus kita pelototi anggarannya sesuai hasil pemeriksaan. Jadi BNPT nggak masuk 3 besarlah. Karena yang 3 itu perlu kita pelototi karena memang besar semua (anggarannya), pertama, Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK. Agak mengejutkan juga KPK tata kelolanya tidak seperti yang kita bayangkan,” pungkasnya.(DON)