BEKASI,KHATULISTIWAONLINE.COM
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memperbolehkan ormas mengelola parkir minimarket. Meski demikian, Rahmat mengaku dirinya tidak mentolerir adanya tindakan premanisme.
Rahmat juga menyayangkan tindakan ormas GIBAS yang diduga sempat mengintimidasi minimarket dalam hal pengelolaan parkir minimarket yang terjadi pada 23 Oktober 2019 lalu.
“Nggak boleh ada yang begitu lagi dan Pak Kapolres juga sudah tegas, Kapolres tegas, jajaran kita harus the rule of the game, harus ada aturan, sesuai aturan. Jadi kemarin ada hal diviralkan itu mungkin iya, tapi kan ketuanya kemarin sudah diklarifikasi dan sudah meminta maaf,” kata Rahmat Effendi kepada wartawan di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Selasa (5/11/2019).
Rahmat menekankan, pengelolaan parkir minimarket tersebut harus dilandasi kerja sama yang memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Rahmat tidak mentolerir apabila dalam pelaksanaan pemungutan pajak parkir terjadi tindakan premanisme.
“Kalau dengan pengelola, Indomaret dengan Alfamart, kan mungkin karena rasa tidak nyaman–biasa lah ‘kan kalau Indomart Alfamart kan orang belanja kecil sirkulasi ya–ya kenyamanan lah (yang dicari, red). Nah ini yang kita butuhkan, kerja sama itu harus nyaman. Kerja sama itu bukan ditekan, bukan premanisme,” papar pria yang akrab disapa Pepen itu.
Sebelumnya, Pepen menyampaikan bahwa pihaknya tengah menggodok aturan untuk menarik pajak parkir di waralaba. Pajak parkir ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan anggaran daerah (PAD) Kota Beaksi.
“Kita lagi ekstensifikasi, penggalian potensi. Kenapa ada ini kita nggak tarik? Kalau retribusi kan nggak mungkin, kan lahannya milik dia. Yang paling cocok ya pajak. Pajak itu kan dia wajib pajak. Nah tinggal pajak itu dikelola oleh dia atau dikelola oleh pihak ketiga? Kan sama,” jelas Pepen di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Senin (4/11/2019) .
“Potensinya, ada potensi parkir, ada restoran, kalau minimarket kan ada objeknya di mana, restoran objeknya di mana, banyaklah. Kita terus lakukan pengembangan. Kita kan baru saja mengesahkan perda tentang pajak daerah, di dalam pajak daerah itu ada pajak restoran, pajak hotel, pajak parkir, ada pajak reklame ada pajak macam-macam. Itulah nanti biaya ekstensifikasi itu yang untuk pembangunan di wilayah Kota Bekasi. Dari mana? Dari semua pajak rakyat, uang itu harus kita kembalikan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” sambungnya.
Wacana parkir minimarket ini mencuat setelah muncul video sekelompok ormas yang memaksa minimarket untuk mengelola parkir. Pihak GIBAS telah meminta maaf soal kejadian tersebut.
Video itu direkam saat ormas melakukan unjuk rasa di Jalan Narogong, Kota Bekasi pada 23 Oktober lalu. Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda memdiasi saat itu dan meminta kesediaan minimarket untuk kerja sama dengan ormas.(NOV)