JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Sepuluh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyepakati pembagian tugas untuk masa kerja 2019-2024. Mereka masing-masing membawahkan satu bidang tugas MPR.
Kesepakatan soal pembagian tugas itu diputuskan dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Rapat digelar tertutup.
“Alhamdulillah MPR mengesampingkan berbagai silang pendapat dan memutuskan dengan mufakat,” kata Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) seusai rapat.
“Kita bersepakat dari 10 ini kita bagi 10 bidang,” imbuh dia.
Berikut ini 10 bidang tugas para pimpinan MPR:
Koordinator Umum: Bambang Soesatyo
Koordinator Bidang Sosialisasi: Ahmad Basarah
Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat: Lestari Moerdijat
Koordinator Bidang Akuntabilitas Kinerja MPR: Arsul Sani
Koordinator Bidang Persidangan MPR: Zulkifli Hasan
Koordinator Bidang Komisi Kajian Ketatanegaraan: Ahmad Muzani
Koordinator Bidang Pengkajian: Syarief Hasan
Koordinator Bidang Hubungan Antar-Lembaga Negara: Jazilul Fawaid
Koordinator Bidang Evaluasi Pelaksanaan Ketetapan MPR: Hidayat Nur Wahid
Koordinator Bidang Penganggaran: Fadel Muhammad
Selain itu, ditetapkan pimpinan untuk tiap badan di MPR. Ada 3 badan di MPR, yaitu Badan Pengkajian MPR, Badan Sosialisasi MPR, dan Badan Penganggaran MPR.
Badan Sosialisasi diketuai Fraksi Gerindra. Dibantu wakil ketua dari NasDem, PKS, PAN, dan kelompok DPD.
Badan Pengkajian diketuai Fraksi PDIP. Dibantu wakil ketua dari Golkar, PPP, Demokrat, dan kelompok DPD.
Badan Penganggaran diketuai Fraksi Golkar. Dibantu wakil ketua dari PKB, Gerindra, PDIP, dan kelompok DPD.
(DON)