TANGERANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Keberadaan mobil Fortuner milik salah seorang pejabat di Kota Tangerang disorot. Bukan karena termasuk mobil mewah, namun karena mobil dinas tersebut diketahui menggunakan dua plat, yaitu plat atau kaleng berwarna merah dan warna hitam tapi dengan nomor yang sama B 1029 COH seperti yang terlihat dalam gambar.
Sejauh ini belum diketahui motif dari penggunaan plat hitam tersebut, dan apakah hal seperti itu dibenarkan atau tidak.
“Apa dibenarkan mobil dinas atau plat merah bisa juga menggunakan plat hitam dengan nomor polisi yang sama?. Atau plat hitam digunakan diluar jam kerja?. Jika hal itu terjadi bukankah telah terjadi penggunaan plat palsu?. Kita berharap masalah ini mendapat perhatian dari instansi terkait,” ujar John Raja Sonang, Pimpinan dari Pemantau Hukum dan Kejahatan Keuangan Negara (PHKKN) kepada Khatulistiwaonline. (NGO)