JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK menempatkan Banten berada di posisi terbawah kelima. Gubernur Banten Wahidin Halim merasa aneh terkait hasil survei tersebut.
Wahidin mengatakan sejak 2017 Banten dibina oleh tim koordinasi dan pencegahan KPK. Menurut, permintaan dan tugas-tugas pencegahan sudah dilakukan Pemprov Banten.
“Makanya aneh kalau distandarkan dengan Riau. Saya tidak meragukan, cuma aneh saja, sehingga nggak nampak kerja-kerja (pencegahan) itu,” kata Wahidin kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis (3/10/2019).
Tim pencegahan dari KPK, lanjutnya melakukan rencana aksi yang agenda dan catatanya telah dilakukan oleh Pemprov Banten. Itu sudah diselesaikan termasuk soal sistem penganggaran yang transparan.
“Saya sih nggak ada masalah, (survei) untuk kita intervensi, ingin tahu ini hasil survei yang baru atau berdasarkan asumsi tahun 2016-2017,” tambahnya.
Hasil survei ini juga, kata Wahidin, sudah ia tanyakan kepada pihak BPS karena survei dilakukan atas kerja sama BPS dan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK. Dari informasi yang ia dapat, survei ini bukan hanya mengambil variabel pegawai yang ada di provinsi, tapi juga kabupaten dan kota seperti mereka yang bekerja di perizinan, pembuatan KTP, penyetoran LHKPN, sampai tenaga kesehatan.
“Kalau dilihat dari sini, yang diteliti bukan hanya provinsi, tapi kabupaten dan kota,” ujarnya.
Survei dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK dibantu Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kurun waktu 12 bulan, sejak Juli 2017 hingga Juli 2018. Metode survei melalui wawancara mendalam dan pengambilan sampel responden acak.
Responden yang diwawancarai terdiri atas responden internal dan responden eksternal. Dari internal disebutkan responden yang masa kerjanya minimal 1 tahun dan memberikan pelayanan dalam unit yang disampel, sedangkan dari eksternal adalah responden yang memiliki pengalaman dilayani unit yang disampel minimal 1 kali dalam 12 bulan terakhir serta tidak menggunakan jasa biro atau calo.
Hasil survei itu, ditampilkan KPK dengan skala 0-100. Makin tinggi angka indeksnya menunjukkan tingkat integritas yang semakin baik. Bila angka indeksnya rendah, berarti tingkat integritas yang lebih buruk atau lebih rawan terjadi korupsi.
Berikut ini hasil survei tersebut untuk 20 pemprov dan 6 kementerian/lembaga:
Kategori Pemprov:
– Pemprov Jawa Tengah: 78,26
– Pemprov Jawa Timur: 74,96
– Pemprov Sumatera Barat: 74,63
– Pemprov Gorontalo: 73,85
– Pemprov Kepulauan Riau: 73,34
– Pemprov Nusa Tenggara Barat: 73,13
– Pemprov Jawa Barat: 72,97
– Pemprov Kalimantan Selatan: 68,76
– Pemprov DKI Jakarta: 68,45
– Pemprov NTT: 67,65
– Pemprov KalimantanTimur: 67,55
– Pemprov Bengkulu: 66,47
– Pemprov Sumatera Utara: 66,13
– Pemprov Kalimantan Tengah: 66
– Pemprov Banten: 65,88
– Pemprov Aceh: 64,24
– Pemprov Jambi: 63,87
– Pemprov Sulawesi Selatan: 63,85
– Pemprov Riau: 62,33
Kategori Kementerian/Lembaga
– Kementerian Kesehatan: 74,75
– Kemenkeu (Dirjen Bea Cukai): 70,2
– Kementerian Perhubungan: 66,99
– Badan Pertahanan Nasional: 64,67
– Mahkamah Agung: 61,11
(VAN)