JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
DPR periode 2019-2024 telah dilantik. Peta kekuatan di Senayan telah berubah.
Hasil Pemilu 2019 telah menempatkan 9 parpol di DPR. Jumlah kursi di DPR bertambah menjadi 575 kursi. Mayoritas pemilik kursi-kursi itu adalah partai pendukung Jokowi.
PDIP jadi pemilik kursi paling dominan, dengan 128 kursi. Sementara PPP jadi partai pemilik kursi paling sedikit. Berikut komposisi detailnya:
PDIP: 128 kursi
Golkar: 85 kursi
Gerindra: 78 kursi
NasDem: 59 kursi
PKB: 58 kursi
Demokrat: 54 kursi
PKS: 50 kursi
PAN: 44 kursi
PPP: 19 kursi
Koalisi pendukung Jokowi, yang terdiri dari PDIP, Golkar, NasDem, PKB, dan PPP memiliki 349 kursi atau 60 persen kursi DPR. Sementara gabungan kursi 4 partai lainnya hanya berjumlah 226 kursi atau 40 persen kursi DPR.
Dominasi koalisi pro-Jokowi bisa kian kuat jika Gerindra dan Demokrat benar-benar mendeklarasikan dukungan ke Jokowi dan masuk barisan koalisi. Jumlah kursi pro-Jokowi akan menjadi 481 kursi atau 84 persen kursi DPR. Sementara jumlah kursi tersisa yang dimiliki PKS dan PAN hanya 94 kursi atau 16 persen kursi DPR.(DON)