JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Relawan Pro-Jokowi mengusulkan Joko Widodo (Jokowi) dilantik sebagai presiden periode 2019-2024 tanggal 19 Oktober. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, pelantikan tidak bisa maju atau mundur sehari pun.
“Tetap 20 Oktober 2019,” kata Komisioner KPU Hasyim Asy’ari, Minggu (29/9/2019).
Dimintai konfirmasi secara terpisah, Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan, sejak 2004 pelantikan sudah dilangsungkan tanggal 20 Oktober. Aturan tersebut tetap berlaku sampai saat ini.
“Masa jabatan Presiden itu waktunya tertentu (fix term) 5 tahun dan sudah sejak Pilpres Langsung pertama tahun 2004 pelantikan Presiden 20 Oktober 2004. Sejak itu pada Pemilu 2009, Pemilu 2009 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober,” kata Ilham.
“Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa,” imbuh Ilham.
Usulan itu disampaikan Projo saat diundang Jokowi bersama relawan lainnya, Jumat (27/9). Ketum Projo Budi Arie Setiadi mengatakan, usulan pelantikan dimajukan sehari jadi Sabtu (19/10) untuk menghormati warga yang beribadah di hari Minggu (20/10).
“Penjadwalan pemilu untuk memastikan rangkaian kegiatan berjalan lancar. Tanpa menabrak rambu-rambu aturan. Tanpa mengganggu acara kenegaraan. Yang lebih penting adalah tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan merugikan masyarakat,” kata Budi saat dimintai konfirmasi, Minggu (29/9/2019).
“Hari Sabtu untuk menghormati saudara- saudara kita yang beribadah di hari Minggu,” imbuhnya.(VAN)