JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Dewan Pengawas KPK yang muncul dalam draf revisi UU KPK diperlukan. Menurut Jokowi, semua lembaga negara bekerja dengan saling mengawasi.
“Terhadap beberapa isu lain, saya juga memberikan catatan dan memiliki pandangan yang berbeda dengan substansi yang diusulkan oleh DPR,” kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
“Perihal keberadaan Dewan Pengawas. Ini memang perlu, karena semua lembaga negara, Presiden, MA, DPR, bekerja dalam prinsip checks and balances. Saling mengawasi. Hal ini dibutuhkan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan,” Jokowi menambahkan.
Sebagai presiden, Jokowi menyebut dia juga diawasi. Menurutnya, keberadaan Dewan Pengawas KPK nantinya merupakan suatu hal yang wajar dalam hal tata kelola.
“Ini saya kan Presiden, Presiden kan diawasi. Diperiksa BPK dan diawasi oleh DPR. Jadi kalau ada Dewan Pengawas saya kira itu sesuatu yang juga wajar. Dalam proses tata kelola yang baik,” sebut Jokowi.
Meski demikian, Jokowi memiliki catatan terkait Dewan Pengawas ini. Jokowi tak mau Dewan Pengawas nantinya diisi orang-orang politis maupun penegak hukum aktif.
“Oleh karena itu, di internal KPK juga perlu adanya Dewan Pengawas. Tapi, anggota Dewan Pengawas ini diambil dari tokoh masyarakat. Dari akademisi, ataupun pegiat antikorupsi. Bukan dari politis, bukan dari birokrat ataupun dari aparat penegak hukum aktif,” sebut Jokowi.
“Kemudian pengangkatan anggota Dewan Pengawas ini dilakukan oleh Presiden dan dijaring melalui panitia seleksi. Saya ingin memastikan, tersedia waktu transisi yang memadai untuk menjamin KPK tetap menjalankan kewenangannya sebelum terbentuknya Dewan Pengawas,” tegas dia.(VAN)