JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Komisi III DPR secara aklamasi memilih Irjen Firli Bahuri menjadi Ketua KPK. Apa kata Presiden Joko Widodo (Jokowi)?
“Itu sudah lolos pansel dan prosedurnya semuanya ada di, kewenangan DPR,” kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).
Hal itu disampaikan Jokowi dalam tanya jawab di jumpa pers mengenai revisi UU KPK. Dalam jumpa pers itu, Jokowi memaparkan catatannya terhadap draf revisi UU KPK yang diusulkan DPR.
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR telah memilih 5 pimpinan baru KPK pada dini hari tadi. Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.
Firli memperoleh dukungan dari seluruh anggota Komisi III DPR yang berjumlah 56 orang. Saat pemilihan ketua KPK, semua anggota pun secara aklamasi memilih Firli.
Sosok Firli sendiri bukan tanpa catatan. Sosoknya sebagai capim KPK sempat menjadi kontroversi lantaran dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya saat menjabat sebagai mantan Deputi Penindakan KPK. Dugaan pelanggaran etik itu sudah dibantah langsung oleh Firli saat uji di DPR. Oleh KPK, Firli dipulangkan ke Polri dengan hormat.(DON)