JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan dua pola untuk menertibkan ojek online (ojol) yang mangkal dan bikin macet. Salah satu caranya dengan menggelar operasi Lingkar Badai.
Kadishub DKI, Syafrin Liputo, mengatakan ojol kerap tumpah ruah di jalan dekat stasiun, halte TransJakarta, atau titik-titik ramai. Ojol memenuhi jalan saat menurunkan atau menjemput penumpang.
“Yang pertama adalah pada jangka mendesak kami Dishub bersama dengan pihak kepolisian akan melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap ojol yang mengkoptasi di ruas jalan di tempat-tempat tadi, ini sudah kami lakukan,” kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
“Kemudian jangka mendesak juga kita namanya operasi Lingkar Badai di mana anggota kami bersama anggota Pak Wadirlantas itu kita operasi dengan pola mobile,” sambungnya.
Salah satu bentuk operasi Lingkar Badai itu anggota Dishub ‘melingkar’ di kawasan Sudirman-Thamrin pada pagi dan sore hari. Tugas mereka adalah menggebah para ojek online untuk tidak parkir di sekitar halte atau stasiun. Menggebah yang dimaksud itu adalah meminta ojol tidak terlalu makan banyak lajur jalan.
“Mereka akan didorong untuk keluar dari titik yang menyebabkan kemacetan,” ujar Syafrin.
Cara kedua adalah kolaborasi antara perusahaan aplikasi ojol dengan penyedia lahan parkir di titik-titik keramaian. Dengan demikian, penumpang bisa naik dan turun di area yang telah ditentukan tersebut.
“Dengan pola ini kami harapkan tidak ada lagi ojol yang mengkooptasi badan jalan, tapi memang dalam konteks ini perlu peran serta dan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Dari perusahaan aplikasi maupun penyedia ruang parkir atau masyarakat yang ingin bekerja sama dengan menjadikan areanya menjadi tempat ojol tadi,” ucapnya.
Syafrin mengatakan ojol yang tidak tertib bisa ditilang. Pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian.
“Bersama kepolisian mereka akan dikenakan tilang. Kemudian pola yang kami terapkan jangka mendesak, kita akan lakukan penertiban dan saat mereka melanggar, kita tilang. Kemudian saat mereka akan parkir, itu kita coba untuk tidak parkir di lokasi-lokasi yang dilarang,” papar Syafrin.(MAD)