JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPU menggelar focus group discussion (FGD) dengan pakar dan pengamat pemilu. FGD membahas putusan Bawaslu pasca rekapitulasi pemilu legislatif.
FGD dilakukan di ballroom hotel Grand Mercure, Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019). FGD dilakukan secara tertutup dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Selain Arief, hadir pula komisioner KPU Evi Novida Ginting dan Pramono Ubaid Tanthowi. Sedangkan beberapa pakar yang hadir di antaranya pakar hukum tata negara Bivitri Susanti dan Feri Amsari.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan FGD ini sebagai bentuk tidak lanjut dan evaluasi terkait putusan Bawaslu. Wahyu menyebut putusan Bawaslu yang dibahas tersebut merupakan seluruh putusan yang pernah dikeluarkan oleh Bawaslu pasca rekapitulasi nasional pileg.
“Ya, hari ini KPU mengadakan FGD dengan para pakar,” kata Wahyu.
“FGD terkait putusan Bawaslu pasca rekap nasional untuk pemilu legislatif, semua putusan,” sambungnya.(DON)