JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Tim investigasi Polri terkait peristiwa kerusuhan 21-22 Mei hampir menyelesaikan tugas mereka. Polri menyebutkan proses investigasi telah mencapai 90 persen.
“Dari tim investigasi gabungan bisa dikatakan hampir 90 persen penanganannya. Sudah cukup komprehensif. Namun saya juga masih menunggu update secara lengkapnya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).
Dedi mengatakan hasil investigasi akan disampaikan Polri bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman RI (ORI). Penyampaian hasil investigasi harus dilakukan bersama-sama sesuai kesepakatan ketua tim investigasi, yaitu Irwasum Komjen Moechgiyarto, dan para pimpinan lembaga yang menjadi mitra.
“Nanti akan disampaikan, dirilis bersama Komnas HAM, dengan Kompolnas, dan dengan ORI. Ya para pimpinan sudah sepakat karena komunikasi itu sudah sekian lama,” tutur Dedi.
Dedi mengungkapkan Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman telah mengantongi hasil investigasi versi Polri sejauh ini. Polri pun telah mendapat masukan-masukan dari ketiga lembaga tersebut untuk menyempurnakan laporan hasil investigasi.
“Hasil investigasi yang dipimpin Irwasum langsung itu, sudah diekspose di Kompolnas, diekspose di ORI, dan diekspos dua kali di Komnas HAM. Dan ada berbagai masukan dari Kompolnas, Komnas HAM, ini sudah ditindaklanjuti oleh tim investigasi Kapolri dan hasilnya sudah dilaporkan juga,” jelas Dedi.
Saat ini Polri sedang menunggu Ombudsman, Kompolnas, dan Komnas HAM untuk menyelesaikan hasil investigasi versi masing-masing lembaga untuk nantinya disampaikan bersama kepada masyarakat.
“Artinya, kita masih menunggu. Ini kesepakatan bersama sudah dibangun, kita sudah menunggu. Apabila dari ORI sudah selesai, dari Kompolnas sudah selesai, kemudian dari Komnas HAM juga sudah selesai melakukan investigasi, baru nanti tim gabungan merilis,” ucap Dedi.
Hal-hal yang sudah dikantongi datanya oleh polisi antara lain penyebab tewasnya sembilan orang yang diduga berperan sebagai perusuh oleh kepolisian, lokasi tewasnya korban, dan asal-muasal tembakan.(DON)