SURABAYA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ahmad Dhani menjalani sidang putusan terkait kasus ‘idiot’ pencemaran nama baik. Ratusan petugas keamanan dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya siap siaga di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sidang putusan atau pembacaan vonis hakim digelar siang ini. Saat ini, pentolan Band Dewa 19 itu sudah berada di pengadilan dan menunggu sidang dimulai.
Menurut Kabag Ops Polrestabes Kompol Anton Elfrino, sidang tersebut mendapatkan pengawalan ketat. Ada 349 personel gabungan yang disiagakan.
“349 personel, itu gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur,” kata Anton kepada wartawan di PN Surabaya, Selasa (11/6/2019).
Ratusan personel tersebut disiagakan di gerbang pengadilan dan di dalam ruang persidangan. Selain ratusan personel yang disiagakan, mobil watercanon juga tampak di pengadilan.
“Pengamanan ini dilakukan untuk mengamankan jalannya persidangan,” imbuh Anton.
Ahmad Dhani menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya sejak 7 Februari 2019. Ia menjadi terdakwa kasus tersebut setelah vlog ‘idiot’ yang ia buat tersebar di media sosial.
Vlog tersebut dibuat Dhani pada Agustus 2018 di Hotel Majapahit Surabaya. Dalam vlog tersebut Dhani beberapa kali mengulang kata ‘idiot’ yang diduga ditujukan kepada sejumlah orang yang mengadangnya di depan hotel. Ia kesal karena tidak bisa menghadiri deklarasi #2019gantipresiden di Tugu Pahlawan Surabaya.(NGO)