JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
One way toll akan diberlakukan untuk mengurangi macet saat mudik. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemberlakukan one way toll tidak kaku dan sesuai situasi di lapangan.
“Kita memang melakukan kegiatan yang namanya One Way, itu tidak rigid (kaku). Kita memberikan kewenangan kepada Kakorlantas, tapi Kakorlantas kita sarankan untuk memberi suatu ruang diskusi bagi stakeholder,” kata Budi Karya di Stasiun Gambir, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (22/5/2019).
Terkait keberatan yang dilayangkan pengusaha akan adanya one way toll, Budi Karya mengaku sudah berkoordinasi dengan Kakorlantas. Dia pun menyerahkan persoalan pemberlakuan one way toll tersebut kepada Kakorlantas.
“Asosiasi bus saat ini meminta arus balik dari arah timur ke barat. Oleh karenanya kami minta Kakorlantas finalisasi mungkin memberikan window time, semua kami serahkan ke Kakorlantas,” ujarnya.
Di sisi lain, Budi Karya juga menyarankan agar para pemudik tidak hanya menggunakan jalan tol. Dia meminta para pemudik untuk juga menggunakan jalur dalam kota.
“Karenannya kami menyarankan perjalanan itu tidak melulu di tol. Tapi berisitirshat di kota tersebut,” kata Budi Karya.
Untuk diketahui, one way toll akan dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan saat mudik. Adapun tanggal yang ditetapkan untuk one way dari 30 Mei hingga 2 Juni 2019. One way toll juga akan diberlakukan saat arus balik mudik pada 9-10 Juni 2019.
Rencana diberlakukannya one way toll itu pun kemudian mendapat protes dari para pengusaha bus. Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengaku tidak puas. Pihak yang sempat melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta keringanan bagi bus saat periode mudik 2019 ini menilai pemerintah masih ragu-ragu.
“Tadi saya sudah berbincang kepada Menhub, BPJT, Kakorlantas, dan pihak lainnya mengenai hal ini dan mereka mengaku akan mempertimbangkannya. Karena analisa dan data kami sudah jelas, dan ini berbicara tentang masyarakat yang ingin mudik naik bus. Namun mereka belum bisa memastikannya,” kata Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan di Jakarta, Rabu (24/5).
“Jadi masih bersifat tentatif. Katanya, mereka ingin melihat kepadatan pada hari pertama pemberlakuan sistem satu jalur (one way) ini lebih dahulu. Setelah itu baru bisa diambil putusannya yakni bisa atau tidak sistem tersebut diberlakukan setengah hari atau sebagainya,” lanjut dia.(NGO)