MEDAN,KHATULISTIWAONLINE.COM
57 Narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Simpang Ladang, Langkat, Sumut belum tertangkap. Para napi yang sudah tertangkap dan menyerahkan diri baru 113 orang.
“Narapidana (napi) yang menyerahkan diri tercatat sebanyak 113 orang dari jumlah 170 orang kabur, saat terjadinya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Langkat,” kata Kakanwil Kumham Sumut, Putu Gede, di Medan, yang dilansir Antara, Senin (20/5/2019).
Dari jumlah 113 napi yang telah kembali itu, menurut dia, ada yang diamankan petugas, diserahkan oleh warga, diserahkan pihak keluarga, dan napi secara langsung menyerahkan diri ke Lapas Narkotika Langkat.
“Napi menyerahkan diri secara baik-baik akan tetap diberikan perlindungan dan tidak akan disakiti, karena mereka telah menyadari perbuatannya,” ujar Putu Gede.
Ia berharap kepada napi yang masih buron, dan dengan kesadaran tinggi segera menyerahkan diri ke Lapas Narkotika Langkat maupun Polsek setempat.
“Silakan, para napi yang kabur kembali ke Lapas Narkotika Langkat untuk menjalani sisa hukuman, dan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.(MAD)