JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar razia bersandikan ‘Operasi Keselamatan 2019’. Dalam operasi ini polisi akan menindak sejumlah pelanggaran di antaranya mengemudikan kendaraan sambil bermain handphone hingga tidak mengenakan sabuk pengaman (seat belt) bagi pengemudi mobil.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan ada 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi. Prioritas penindakan ini yang dinilai dapat menimbulkan fatalitas korban kecelakaan.
“Antara lain pertama menggunakan HP saat mengemudi, kedua tidak menggunakan safety belt,” kata Irjen Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Selain itu, polisi juga akan menindak pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan melawan arus. Pengendara mabuk juga menjadi sasaran prioritas penindakan.
“Keenam mengemudikan kendaraan di bawah umur, ketujuh melebihi batas kecepatan maksimal,” lanjutnya.
Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi juga bertujuan untuk meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas.
“Ketiga menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, menambah kepercayaan Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas,” sambungnya.
Operasi tersebut digelar selama 14 hari mulai Senin (29/4). Dalam operasi ini, polisi diimbau melaksanakan kegiatan dengan mengedepankan upaya persuasif.(MAD)