JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
DPR menggelar rapat paripurna di tengah masa persidangan IV Tahun 2018-2019. Paripurna akan mengesahkan calon hakim konstitusi yang sebelumnya ditetapkan Komisi III DPR.
Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019). Menurut jadwal resmi, rapat dimulai pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, pada Selasa (12/3) Komisi III telah memutuskan Aswanto dan Wahiduddin Adams sebagai hakim konstitusi periode 2019-2024. Aswanto dan Wahiduddin merupakan calon hakim konstitusi petahana.
Keduanya terpilih setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi III. Ada 11 calon hakim konstitusi yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Selain pengambilan keputusan calon hakim konstitusi, DPR juga mengagendakan perpanjangan sejumlah RUU. Ada 4 RUU dan Non-RUU yang akan disahkan perpanjangan pembahasannya, yaitu:
1. Pansus Angket DPR tentang Pelindo II
2. RUU tentang Pertembakauan
3. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
4. RUU tentang Daerah Kepulauan
(NGO)