JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Status hukum Rommy segera ditentukan.
“Statusnya akan ditentukan sesuai dengan KUHAP setelah selesai pemeriksaan,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (15/3/2019).
Agus memang tidak menyebut siapa saja yang terjaring OTT. Namun Agus membenarkan adanya OTT di Jawa Timur (Jatim).
“Tunggu konpers (konferensi pers) lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi,” sebut Agus.
Rommy sebelumnya dikabarkan ditangkap KPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya pagi ini. Belum diketahui siapa saja yang ditangkap selain Rommy.
Saat ini Rommy berada di Mapolda Jatim untuk pemeriksaan awal. Biasanya setelah itu KPK akan membawa mereka yang terjaring OTT ke Jakarta.
Selain itu, KPK belum memberikan informasi detail tentang penangkapan itu, termasuk berapa uang yang disita serta kasus apa yang melatarinya.(NGO)