JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Hari ini tepat 700 hari penyidik KPK Novel Baswedan mengalami teror air keras. Wadah Pegawai (WP) KPK pun tetap meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus ini.
“(Tetap meminta) TGPF di bawah langsung presiden,” kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo, Selasa (12/3/2019).
Novel disiram air keras pada 11 April 2017. Akibat peristiwa itu, Novel harus menjalani operasi mata dan dirawat di Singapura.
Selama 700 hari berselang, siapa dan apa motif penyerangan terhadap Novel belum juga terungkap terang benderang. Kini, kasus teror terhadap Novel ditangani oleh tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Tim itu dibentuk pada Januari 2019 dan dipimpin oleh Komjen Idham Azis. Ada tujuh pakar yang dilibatkan dalam tim itu, antara lain Wakil Ketua KPK Idriyanto Seno Adji, Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, hingga Ketua Setara Institute Hendardi.
Pembentukan tim itu berawal dari rekomendasi Komnas HAM. Selain pembentukan tim gabungan oleh Kapolri, Komnas HAM merekomendasikan KPK melakukan langkah hukum terkait dugaan merintangi penyidikan atas peristiwa teror itu.
Komnas HAM saat itu menyatakan teror air keras yang dialami Novel patut diduga sebagai langkah menghalangi jalannya proses peradilan (obstruction of justice) oleh pihak-pihak yang sedang disidik oleh Novel dkk. KPK juga diminta mengembangkan sistem keamanan bagi seluruh jajarannya.
Ada juga rekomendasi untuk ranah Presiden RI. Komnas HAM merekomendasikan agar presiden memastikan Kapolri membentuk
tim gabungan dan memberi mendukung serta mengawasi pelaksanaannya.(NGO)