Tokyo –
Penerbangan maskapai Jepang, All Nippon Airways (ANA), terpaksa mengalami penundaan karena sang kopilot kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol beberapa jam sebelum terbang. Sang kopilot gagal saat menjalani pemeriksaan alkohol di napasnya sebelum naik pesawat.
Seperti dilansir AFP, Jumat (22/2/2019), insiden ini terjadi setelah aturan baru diberlakukan otoritas Jepang demi mengawasi secara ketat konsumsi alkohol oleh para pilot. Aturan baru itu diberlakukan usai beberapa insiden yang melibatkan awak pesawat minum minuman beralkohol, menjadi pemberitaan utama.
Pada Selasa (19/2) lalu, seorang kopilot maskapai ANA dijadwalkan menerbangkan pesawat Boeing 777 dengan rute domestik. Pesawat yang membawa 322 penumpang itu akan terbang dari Kobe menuju Bandara Haneda di Tokyo.
Namun saat menjalani pemeriksaan napas sebelum naik pesawat, kopilot itu tidak lolos. Kopilot yang tidak disebut namanya itu pun mengakui bahwa dirinya mengonsumsi satu kaleng bir dan setengah kaleng minuman berbahan baku spirit di kamar hotelnya, sekitar enam jam sebelum penerbangan.
Dampaknya, penerbangan itu terpaksa mengalami penundaan selama lebih dari satu jam hingga pengganti sang kopilot didapatkan.
Maskapai ANA dalam pernyataannya menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini ‘dengan tegas’. Ditegaskan ANA bahwa maskapai mereka melarang para pilot dan kopilot untuk minum minuman beralkohol minimal 24 jam sebelum penerbangan.
Akhir tahun lalu, seorang kopilot Japan Airlines ditangkap di Inggris dan akhirnya dibui selama 10 bulan, karena didapati kadar alkohol dalam darahnya mencapai 10 kali lipat dari batas legal, sebelum dia menerbangkan pesawat. Kopilot Japan Airlines itu dilaporkan mengonsumsi dua botol wine dan minum lebih dari 1,8 liter bir sekitar enam jam sebelum jadwal penerbangan.
Tahun lalu maskapai ANA juga mengungkapkan bahwa seorang pilot yang mengalami hungover telah memicu serentetan penundaan penerbangan.
Sebelum aturan baru diberlakukan pada Januari lalu, Jepang tidak memiliki aturan soal batas kadar alkohol pada awak pesawat sebelum terbang. Bahkan pemeriksaan napas tidak diwajibkan sebelumnya.(MAD)