MAKASSAR,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pelda Daniel Pongkala, orang tua Taruna ATKP Makassar yang tewas dianiaya seniornya, meminta polisi untuk terus mengusut kasus yang menimpa putranya, Aldama. Ia yakin, anaknya tidak dianiaya oleh satu orang, melainkan dikeroyok.
“Saya yakin pelakunya tidak sendiri. Makanya saya minta pihak Kepolisian untuk terus mengusut kasus ini dan tidak berhenti di satu orang pelaku saja,” kata Pelda Daniel Pongkala, Senin (11/2/2019).
Selain karena luka lebam di tubuh anaknya, ada beberapa fakta yang menurutnya janggal. Dimana anaknya itu, dianiaya bukan oleh senior satu jurusannya di Lalu Lintas Udara (LLU) melainkan jurusan Teknik Kelistrikan.
“Dihukum oleh senior beda jurusan itu tidak lazim di pendidikan Taruna. Lagipula, anak saya ini karateka sudah sabuk hitam. Kalau hanya satu dua orang saja, saya yakin dia bisa imbangi,” lanjutnya.
Puluhan orang tua taruna ATKP Makassar yang datang ke rumah duka, pun telah beramai-ramai menyampaikan bentuk kekerasan yang dialami oleh anak-anak mereka selama ini. Mulai dari penyiksaan fisik hingga hukuman yang tidak masuk akal.
“Orang tua menyampaikan ke saya, ada anak perempuannya dianiaya bukan malah seniornya tapi oleh pembinanya yang laki-laki. Ada juga disuruh makan sabun. Terus ada juga disuruh kumur-kumur, airnya itu disatukan lalu disuruh minum,” ungkapnya.
Terkait pemberhentian direktur ATKP Makassar, Daniel mengaku tidak terlalu peduli. Ia lebih berharap adanya komitmen dari ATKP untuk merubah pola kekerasan yang selama ini dipraktikkan, baik oleh senior maupun pihak kampus agar tak terjadi lagi nantinya.
“Kalau itu memang tanggung jawab pimpinan. Tapi siapapun pemimpinnya, harusnya pola kekerasan itu dihilangkan, biar kedepannya tidak ada lagi kasus seperti ini terjadi. Cukuplah anak saya yang jadi korban,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Sudah Periksa 24 Saksi di Kasus Tewasnya Taruna ATKP Makassar
Taruna muda Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra Pongkala (19) tewas dianiaya oleh seniornya, Minggu (3/2). Ia dihukum hanya karena tidak mengenakan helm saat masuk ke kampus. Di kasus ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan dan menetapkan satu orang tersangka. (NGO)