SURABAYA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ahmad Dhani Prasetyo akan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2/2019). Polda Jatim telah menyiapkan pengamanan untuk mengawal Ahmad Dhani.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan kasus Ahmad Dhani memang sudah menjadi ranah pengadilan. Namun, entah akan diminta memberi pengamanan atau tidak oleh pengadilan, Barung mengatakan pihaknya akan tetap menyiapkan pasukan.
Pasalnya, kasus Ahmad Dhani sudah menjadi perhatian publik. Barung menduga akan banyak masyarakat yang ingin mengetahui kelanjutan kasus Ahmad Dhani.
“Di wilayah yuridiksi pengadilan, itu bukan wilayah kepolisian lagi. Karena itu akan menjadi perhatian publik, diminta atau tidak diminta kita wajib memberikan pengamanan,” kata Barung saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya.
Namun, pengamanan ini masih ditinjau dari beberapa hal. Misalnya jika animo masyarakat sangat tinggi, hal ini berbanding lurus dengan banyaknya pasukan yang diturunkan.
“Seberapa penting? Kita lihat nanti bagaimana animo daripada yang menyaksikan. Kalau cukup banyak dan kerawanan pasti menimbulkan pengamanan yang banyak,” lanjutnya.
Sementara, jika animo masyarakat tak terlampau banyak, pengamanan juga akan menyesuaikan. “Tapi kalau umpamanya hanya 10 orang, ya dua orang polisi cukup lah,” pungkas Barung.
Sementara dari pantauan, di depan Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno tampak 5 mobil rantis berjaga dan 2 unit K9. (DON)