YOGYAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Sejumlah warga Yogya tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Konstitusi (AKSI) menyerahkan 5 jebakan tikus ke Komisioner Bawaslu DIY hari ini. Penyerahan itu sebagai bentuk protes atas keputusan Bawaslu RI yang meloloskan Oesman Sapta Odang (OSO) menjadi calon anggota DPD RI di pemilu 2019.
“Kami serahkan kurungan, jebakan tikus yang berbentuk kotak itu. Itu sebagai simbol bahwasanya Bawaslu pusat telah terperangkap oleh para politisi yang ugal-ugalan, yang tidak mengindahkan konstitusi,” ujar Koordinator AKSI, Agung Murharjanto, saat dikonfirmasi, Kamis (10/1/2019).
Dia menjelaskan jebakan tikus yang diserahkan AKSI merupakan simbol gagalnya Bawaslu RI menegakkan konstitusi. Buktinya OSO yang tercatat sebagai Ketua umum Partai Hanura masih diloloskan menjadi calon anggota DPD RI di pemilu 2019, padahal keputusan tersebut berlawanan dengan sikap KPU.
“Politisi tidak mengindahkan konstitusi, tidak punya jiwa kenegarawanan, dan politisi yang mau menangnya sendiri ya simbolnya kayak tikus. Bawaslu kok kelihatannya mengakomodir kepentingan kelompok politisi yang ugal-ugalan itu, tidak punya sikap yang tegas untuk menegakkan konstitusi,” paparnya.
Selain menyerahkan 5 jebakan tikus ke Kantor Bawaslu DIY, AKSI juga menyampaikan tiga sikapnya ke Bawaslu DIY. Pertama, mengutuk keputusan Bawaslu RI yang meloloskan pencalonan OSO di DPD RI pada pemilu 2019. Mereka menilai keputusan Bawaslu RI inkonstitusional.
“Kedua kami mendukung terus sikap KPU pusat untuk tetap mencoret nama Oesman Sapta Odang. Ketiga, kita masyarakat pecinta konstitusi ingin menegakkan marwah DPD RI. Bahwasanya DPD itu merupakan perwakilan daerah, putra-putri daerah yang non partai,” tutupnya.(NGO)