JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur Oktavianus Holo ditangkap Polres Jakarta Barat diduga memakai narkoba. Politikus Demokrat itu tertangkap bersama teman wanitanya di salah satu hotel di Tamansari, Jakarta Barat.
Awalnya, Oktavianus sedang melakukan kunjungan dinas ke Jakarta. Dia rencananya hendak melakukan audiensi dengan Kemendagri.
“Dari hasil interogasi, pria yang mengaku sebagai anggota DPRD yang ditangkap merupakan yang sedang ke Jakarta dalam rangka tugas audiensi dengan Kemendagri. OH ditangkap bersama teman wanitanya setelah menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/09/18).
Di kesempatan berbeda, Kanit II Satuan Narkoba Polres Jakbar AKP Arief Oktora menyebutkan, Oktavianus yang menjadi tersangka memakai narkoba jenis sabu. Hasil tes urine menunjukan Oktavianus dan teman wanitanya positif mengandung methamphetamine dan MDMA.
Oktavianus disebut memperoleh narkoba itu dari pengedar bernama Umay atau UR. Umay merupakan residivis kasus narkoba itu dibekuk tak jauh dari hotel di Tamansari, tempat Oktavianus ditangkap.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 paket sabu seberat 0,27 gram dari OH. Sedangkan dari UR, diamankan 1 paket sabu 0,25 gram.
“Sudah dua tahun lebih jual. Dia residivis narkoba. Keluar kasus tahun 2017. Kasus narkoba juga,” tutur Arief Oktora di Mapolres Jakarta Barat.
Tak butuh lama, polisi terus mengembangkan dari penangkapan OH dan UR. Polisi juga menangkap YI, pria yang memasok sabu kepada Oktavianus Holo. YI ditangkap saat berada naik angkot di kawasan Mangga Besar Raya. (ARF)