PANDEGLANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi menggerebek sabung ayam di Babak Perdana, Kabupaten Pandeglang, Banten. Hasil penggerebekan, polisi mengamankan 7 orang pelaku dan 46 sepeda motor.
Penggerebekan itu dilakukan bermula dari laporan masyarakat bahwa di daerah Babak Perdana sudah hampir 2 bulan adanya judi sabung ayam. Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut.
“Info awalnya ada permainan judi di situ yang dilakukan oleh warga dan itu sudah berlangsung sudah 2 bukan terakhir, kita lakukan penyidikan pendalaman kemudian kita lakukan penindankan kemarin, didapat 7 orang tersangka dan 46 kendaraan roda dua yang kita amankan,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto saat dikonfirmasi, Senin (27/8/2018).
Selain mengamankan 7 pelaku judi dan 46 sepeda motor, polisi juga mengamankan 10 ekor ayam aduan, satu kendaraan roda empat dan uang tunai senilai Rp 8.390.000.
Indra mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, banyak yang berhasil melarikan diri, namun polisi akhirnya berhasil menciduk 7 orang untuk diperiksa lebih lanjut.
“Ayamnya 10 ekor dan uangbya sekitar Rp 8 juta. Yang dari 7 orang bukan warga situ tapi warga di sekitar tetangga kecamatan,” kata dia.
Saat ini, ketujuh pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Pandeglang. Polisi belum menentukan status para pelaku.
“Kita amankan di Polres, belum tersangka karena masih menunggu 1×24 jam,” ujarnya. (MAD)