BANDUNG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Keberadaan saung ‘elite’ di tengah-tengah lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung membuat heboh. Namun kini saung yang disebut-sebut dibuat oleh para narapidana itu telah diratakan petugas.
Pembongkaran saung dilakukan petugas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kantor Wilayah Jawa Barat pada Selasa (24/7) atau beberapa hari pasca operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan temuan KPK soal fasilitas mewah di lapas koruptor itu.
Puluhan petugas mulai membongkar saung pada sore hari pukul 17.00 WIB dan baru selesai Rabu tengah malam pukul 00.30 WIB. Dalam rentang waktu itu, sudah puluhan kali, sekitar 5 mobil bak terbuka dan truk mondar-mandir ke dalam lapas. Kendaraan tersebut mengangkut material saung dari lapas ke rumah barang sitaan (Rumbasan) yang letaknya tak jauh dari Lapas Sukamiskin.
Plt Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Dodot Adi Koeswanto mengatakan pembongkaran tersebut atas dasar perintah Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami yang meminta lapas ‘bersih-bersih’ dari barang ilegal. Di hari pertamanya menjabat sebagai Plt usai ditunjuk Menkum HAM Yasona Laoly menggantikan Indro Purwoko, Dodot langsung menindaklanjuti perintah itu.
“Kami menjalankan perintah dari pimpinan melakukan penataan dan penertiban kembali terhadap kondisi di Lapas Sukamiskin. Psmbongkaran saung-saung yang memang tidak sesuai peruntukannya,” kata Dodot usai pembongkaran.
Dodot mengungkapkan total ada 32 unit saung yang letaknya berada di tengah-tengah lapas. Seluruhnya ditertibkan oleh petugas.
Dodot mengatakan saung yang selama ini digunakan untuk tempat kunjungan rencananya akan diganti oleh tempat yang baru. Dia memastikan lokasi tempat baru tersebut masih berada di bekas lokasi saung.
“Sesuai yang disampaikan bu Dirjen (PAS) kemarin, akan dibuatkan tempat yang reprersentatif untuk kunjungan dan itu digunakan untuk semua, bukan untuk pribadi,” tuturnya.
Saung tersebut bukan sembarang saung. Saung yang terbuat dari potongan bambu dengan dinding anyaman bambu dan beratap ijuk dibuat oleh napi Lapas Sukamiskin yang kebanyakan dihuni koruptor. Duit untuk membuat saung tentunya berasal dari para napi. Keberadaannya pun disebut sudah lama.
“Yang membuat saung warga binaan sendiri, atas dana mereka dan sudah berjalan lama,” ucap Dodot.
Bahkan saking spesialnya, tak sembarang orang atau napi bisa menggunakan fasilitas tersebut. Plt Kalapas Sukamiskin Kusnali bahkan menyebut hanya orang-orang tertentu yang bisa menggunakan saung tersebut.
“Itu masalahnya. Bahwa saung pemanfaatannya tidak untuk semua, terindikasi untuk orang tertentu, makanya dibongkar,” ucap Kusnali usai pembongkaran.
Sebelum akhirnya dibongkar, berembus isu bahwa saung tersebut diperjualbelikan bagi napi yang ingin menggunakan. Kusnali tidak mengetahui ihwal ‘jual beli’ saung tersebut.
“Saya Plt baru satu hari. Informasi itu saya dapat dari media. Terkait disewakan atau diperjualbelikan wallahualam. Saya enggak tahu ini diperjualbelikan atau tidak, yang jelas perintah pimpinan, saung harus dibongkar,” kata dia.
Saung tersebut dibangun dari hasil swadaya para napi Lapas Sukamiskin yang kebanyakan koruptor. Bentuk dan ukuran saung pun berbeda-beda. Menurut Kusnali, ukurannya ada yang 3×4 meter atau 3×5 meter persegi.
Meski dibangun oleh napi, Kusnali memastikan tidak ada protes langsung dari napi perihal dibongkarnya saung tersebut.
“Tidak ada (protes). Menerima dengan pelaksanaan ini (pembongkaran). Prosesnya berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Kusnali menyatakan baru dibongkarnya saung tersebut usai penggeledahan KPK lantaran kemarin-kemarin dia menduga ada kebijakan lain dari para Kalapas sebelumnya terkait saung tersebut. Salah satunya, sambung dia, minimnya fasilitas umum di dalam lapas.
“Mungkin kebijakannya lain. Kemarin kan akan dibangun fasilitas umum, tapi sampai sekarang belum terwujud,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menyebut OTT dan penggeledahan KPK yang menemukan fasilitas mewah menjadi momentum untuk memperbaiki. Termasuk membongkar saung tersebut.
“Ini jadi momen untuk bisa membersihkan sarana dan prasarana yang tidak semestinya,” ucapnya. (NGO)