JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Bareskrim Polri memeriksa pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atas laporan terkait iklan kampanye di luar jadwal. PSI membantah melakukan pelanggaran.
“PSI tidak melakukan pelanggaran kampanye. Bahwa pengumuman polling yang kami tayangkan di sejumlah media cetak antara lain Jawa Pos itu bukanlah kampanye,” kata Ketum PSI Grace Natalie di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
Grace menegaskan, polling tersebut merupakan pendidikan politik bagi masyarakat. Menurut Grace logo PSI ukurannya 5 persen dari total gambar iklan yang dimuat.
Menurutnya, atribut yang ditampilkan bukan bermaksud menampilkan citra diri sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Atribut itu ditegaskan Grace hanya untuk menunjukkan identitas pembuat polling.
“Di mana kalau kampanye itu sebagaimana kita melihat ke undang-undang pasal 274 adalah visi misi program dan meyakinkan pemilih mengajak pemilih untuk memilih PSI. Bagaimana pemilih bisa memilih PSI? Di sini tidak ada visi misi, nggak ada program, bahkan wajah saya, wajah sekjen, siapa pun orang PSI tidak ada di sini,” kata Grace
“Kami memilih pemimpin negara kok, rakyat itu dilibatkan. Ini lah maksud kami pendidikan politik yang dilakukan oleh PSI. Logo maupun nomor kurang dari 5% dari keseluruhan. Tidak ada di sini tanda-tanda lain yang menunjukan bahwa ini adalah kampanye PSI. Kami taruh logo karena nanti orang bingung dong siapa yang bikin poling,” sambung Grace.
Pemeriksaan pengurus PSI terkait laporan yang diteruskan Bawaslu mengenai dugaan pelanggaran pidana pemilu. PSI dilaporkan atas dugaan melakukan kampanye di luar jadwal lewat iklan pada tanggal 23 April 2018. (NOV)