BANDUNG,khatulistiwaonline.com
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menepati janjinya. Ia bertemu warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, yang terdampak dalam pembangunan rumah deret.
Pria yang akrab disapa Emil itu menemui warga di Aula Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Bandung yang tidak jauh dari RW 11. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk diskusi sekaligus merealisasikan janji Emil yang akan datang langsung menemui warga.
“Ini semua yang duduk penghuni RW 11? Yang bukan coba berdiri,” ujar Emil saat membuka pertemuan, Senin (6/11/2017).
Sebelum acara dimulai Emil juga mengingatkan agar tidak mengulang pertanyaan yang telah diajukan oleh warga sebelumnya. Dia meminta pertanyaan cukup diwakilkan oleh satu atau dua orang warga.
“Tidak perlu beremosi. Kita makhluk berpikir dan beragama. Emosi tidak akan menyelesaikan (masalah). Kalau ada yang menyampaikan (pertanyaan) sama, saya akan peringatkan, kecuali poinnnya beda,” kaat Emil.
Satu persatu warga menyampaikan aspirasinya termasuk mengajukan pertanyaan yang selama ini ingin ditanyakan langsung pada Emil.
Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman Prasarana Sarana Utilitas Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Arief Prasetya dalam sambutannya membeberkan keadaan RW 11 yang akan dijadikan rumah deret. Menurut Arief, rencana pembangunan tersebut berada di lahan seluas 6.824 m2 milik Pemkot Bandung yang telah disahkan pada 1924 dan 1941 lalu.
“Ada pun warga yang terdampak langsung 90 unit bangunan,” ujar Arief.
Dia membeberkan sejauh ini pemerintah sudah menggelar serangkaian pertemuan mulai dari diskusi dan FGD yang digelar lebih dari 10 kali. Bahkan sosialisasi terakhir sudah dilakukan pada 6 Oktober lalu di Taman Film.
“Sosialisasi bukan hanya sosialisasi, tapi ada FGD juga. Jadi warga diikut sertakan untuk menyampaikan apa kemauannya,” ucap Arief. (NGO)