TANGERANG, khatulistiwaonline.com
Seiring meningkatnya perekonomian masyarakat dan kebutuhan untuk memiliki rumah sangat tinggi, dalam beberapa tahun terakhir pembangunan perumahan di sejumlah daerah, baik yang di subsidi oleh pemerintah maupun pengembang swasta menggeliat.
Namun, berdasarkan pengamatan Khatulistiwa, pengawasan terhadap pengembang swasta oleh pemerintah maupun lembaga atau instansi yang berkompeten sangat diperlukan.Selama ini ditengarai tidak sedikit pengembang swasta yang “nakal” melakukan bisnis properti tanpa pengawasan dari pihak pemerintah yang mengakibatkan kerugian pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga negara pada sektor perpajakan.
Selain itu adanya pengembang yang hanya ingin menguntungkan diri sendiri atau kelompok dengan cara menjual sebidang tanah ataupun rumah yang dibangun seadanya tanpa melihat kelayakan huni ataupun standarisasi bahan bangunannya.
Berdasarkan pantauan media ini, hal seperti itu ditemukan dibeberapa perumahan di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang dan sekitarnya. Seperti PT Darma Tunggal, di mana banyak warga di perumahan tersebut mengeluh karena pihak pengembang seolah-olah lepas tangan terkait kelangsun-gan keabsahan sertifikat tanah dan rumah yang mereka huni lantaran keberadaan pengembang tidak diketahui lagi, apakah menghilang atau bangkrut.
Kondisi ini sangat menyengsarakan masyarakat, karena susahnya mendapatkan sertifikat rumah yang mereka huni. Agar kejadian serupa tidak terulang, masyarakat diminta agar hati-hati sebelum membeli rumah dan mencari tahu sejauh mana tentang developer atau pengembangnya. (ANTO)