JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Hasil capture hari ini terhadap penindakan pelanggaran overspeed di wilayah Tol Trans Sumatera berjumlah 9.643 dari 1 April hingga saat ini,” ujar Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri Kombes I Made Agus Prasetya kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).
I Made mengatakan angka itu sangat besar. Namun dia menyebut setiap harinya semakin sedikit kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol.
“Ini hal yang sangat luar biasa. Namun grafik hari demi hari semakin terjadi penurunan,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, keberadaan e-TLE di jalan tol ini sangat efektif dalam menekan fatalitas kecelakaan dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di jalan tol.
“Artinya, keberadaan e-TLE jalan tol ini efektif untuk menekan fatalitas kecelakaan dan mewujudkan kamseltibcarlantas di Jalan Tol Sumatera ini,” kata I Made.
Sementara itu pihak Hutama Karya cabang Bakauheni-Terbanggi Besar menyampaikan terima kasih atas sinergi penerapan e-TLE ini. Polisi berharap kebijakan ini dapat menekan angka kecelakaan yang terjadi di jalan tol.
“Terima kasih untuk kolaborasi yang sangat baik pihak Hutama Karya dengan Ditlantas Polda Lampung ini. Silakan e-TLE ini dikembangkan sampai dengan Palembang,” imbuhnya.(DON)