BEKASI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sekelompok remaja membawa senjata tajam (sajam) dan petasan di Jalan Raya Kranggan, Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak delapan pelaku ditangkap polisi.
Dari video yang beredar di sosial media, terlihat remaja itu saling berboncengan. Mereka membawa celurit dan gobang.
Tampak mereka sempat menghentikan lalu lintas akibat tawuran itu. Mereka juga sempat melemparkan petasan ke jalan.
Diminta konfirmasi, Kapolsek Jatisampurna, Iptu Didik Tri Maryanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/2/2025) pukul 03.00 WIB. Polisi langsung mengidentifikasi pelaku. Sebanyak delapan remaja teridentifikasi hendak melakukan tawuran.
“Kami mengetahui hal tersebut langsung melakukan langkah-langkah. Melakukan identifikasi diduga para pelaku anak-anak remaja yang akan melakukan tawuran; CA (14), EF (15), RE (14), AZ (17), AG (15), H (19), AF (17), RI (18),” kata Didik dalam keterangannya, Rabu (12/2).
Didik mengatakan remaja yang hendak tawuran tersebut dikumpulkan dan diberi pengarahan agar tak mengulangi perbuatan serupa.
“Setelah itu melalui Unit Reskrim, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, RT/RW dan tokoh masyarakat mengumpulkan anak-anak tersebut. Untuk diberikan pembinaan serta pengarahan dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Polisi juga menyita barang bukti 1 buah sajam jenis celurit yang sempat dibuang remaja tersebut. Saat ini polisi juga tengah melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah remaja yang terlibat dalam tawuran tersebut
“Menerima penyerahan sajam hasil dan hasil penyisiran penemuan di kebon yg dibuang pada saat akan terjadi tawuran. Langkah selanjutnya, tepat hari ini kami lakukan pembinaan ke sekolah anak-anak yang diduga terlibat rencana tawuran,” jelasnya. (MAD)