BANDUNG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Sebanyak delapan kota dan kabupaten di Jawa Barat akan menggelar Pilkada serentak pada tahun 2020 mendatang. KPU di masing-masing daerah tersebut kini tengah melakukan berbagai persiapan termasuk penyusunan anggaran.
Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok menuturkan, delapan daerah yang akan menggelar Pilkada terdiri dari tujuh kabupaten dan satu kota yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.
Saat ini, kata dia, KPU di masing-masing kota/kabupaten tengah melakukan persiapan. Mulai dari penyiapan anggaran dan persiapan lainnya guna mendukung kesuksesan pesta demokrasi tahun depan.
“Kemarin sudah coba koordinasikan dengan semua KPU kota dan kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada Serentak. Pertama susun kebutuhan anggaran sesuai dengan perundangan berlaku. Kemudian komunikasi dengan pemerintah daerah setempat untuk ketersediaan anggaran,” ucapnya di Bandung, Selasa (23/7/2019).
Sejauh ini, lanjut dia, KPU di masing-masing daerah tersebut telah menyusun kebutuhan anggaran. Rata-rata kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp 80 miliar.
“Dari delapan kota/kabupaten hampir rata-rata mengajukan Rp 80 miliar. Paling besar itu Kabupaten Bandung sekitar Rp 99 miliar dan terkecil Kabupaten Pangandaran Rp 34 miliar,” ucapnya.
Sementara untuk tahapan Pilkada Serentak sendiri kemungkinan akan dimulai pada November mendatang. Pada bulan tersebut akan dibuka pendaftaran calon untuk jalur perseorangan.
“September (kemungkinan) sudah mulai (persiapan tahapan Pilkada Serentak). Pendaftaran calon perorangan dimulai November,” ujarnya.(MAD)