JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Usai pengunjungnya terbukti memakai narkoba, diskotek ini ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang bergerak ke lokasi.
“Sedang persiapan,” kata Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko, Minggu (30/12/2018).
Diskotek itu disebutnya berada di Kompleks Duta Merlin, Jakarta Pusat. Diskotek itu ditutup karena pengunjung diskotek itu kedapatan mengonsumsi narkoba. Hal itu diketahui lewat tes urine dalam razia Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (29/12) hingga Minggu (30/12) dini hari tadi.
“Kita harus bertindak. Kalau terkait narkoba, apapun alasannya pokoknya kita harus bertindak. Kami sudah berkomitmen,” kata Yani.
Sebelumnya diberitakan, jajaran kepolisian, BNNP DKI, dan TNI melakukan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam, pada malam tadi. Petugas menggeledah 75 orang pengunjung tempat hiburan malam. Dari 75 pengunjung, 42 orang menjalani tes urine. Dari 42 orang tersebut, terdapat 7 orang yang positif mengkonsumsi narkotika.
“Hasil tes ada kemungkinan lima orang menggunakan sabu dan dua orang memakai ganja,” kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru, tadi.(MAD)