SURABAYA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pengedar narkoba jenis sabu jaringan lapas diungkap. Kali ini, 7 kg sabu senilai kurang lebih Rp 7 miliar disita Polrestabes Surabaya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan pihaknya mengungkap berkat pengembangan penangkapan sebelumnya. Selain itu, pihaknya juga mengamankan 4 orang yang saat itu di lokasi.
“Pengembangan yang kemarin, kami kemudian amankan sekitar 7 kg lagi,” kata Memo saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).
“Ada 4 orang juga yang kami amankan dari TKP. Dan ini masih kami mintai keterangan,” tambah Memo.
Menurut Memo, 7 kg sabu yang siap diedarkan tersebut dikemas dalam kemasan teh China untuk mengelabuhi petugas. Ia menduga barang haram tersebut diduga bagian dari jaringan lapas.
“Barang bukti dikemas dalam kemasan teh China. Dugaan kami (jaringan Lapas). Ini masih kami lidik lebih lanjut,” ujar Memo.
Sebelumnya, bandar narkoba di Surabaya digerebek. Dua pelaku ditangkap. Dari mereka polisi menyita 4 ribu butir pil ekstasi yang dikemas di dalam bungkus es krim. Kedua pelaku ditangkap saat asyik pesta sabu di dalam kamar.
Satu dari dua tersangka harus ditembak kakinya saat mencoba melarikan diri. Selain mengamankan 4 ribu butir pil ekstasi, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 30 gram.
“Benar. Berawal adanya informasi dari masyarakat terkait ada peredaran narkoba, kami melakukan pengecekan ke lokasi dan ternyata benar. Dua orang kami amankan,” kata Kasat Reskoba Polrestabestabes Surabaya AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi, Minggu(5/4/2020).(MAD)