TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tujuh anak baru gede (ABG) ditangkap di Cipondoh, Kota Tangerang, saat hendak melakukan tawuran. Mereka ditangkap saat nongkrong-nongkrong sambil membawa senjata.
Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah menyebut ketujuhnya ditangkap pada Kamis (14/4/2022), sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi menangkap para pelaku setelah menerima laporan warga.
“Semalam kita amankan sekitar 7 orang, dalam pemeriksaan intens ya. Informasi dari masyarakat dan kita lagi patroli, mereka nongkrong-nongkrong kan, langsung kita datangin dan geledah,” kata Ubaidilah kepada wartawan, Kamis (14/4).
Menurutnya, saat digeledah, didapati sebuah senjata tajam dari sekitar TKP. Namun ketujuhnya tidak ada yang mengakui sajam tersebut milik siapa.(MAD)