JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menyiapkan anggaran senilai Rp 6,5 miliar untuk renovasi ruang kerja Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim hingga ruang kerja stafsus menteri. Renovasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti Perpres 62 Tahun 2021.
Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Jumat (10/9/2021), tender dilakukan untuk penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A Kemendikbud-Ristek. Satuan kerja dalam tender tersebut merupakan Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa.
Adapun nilai pagu paket yang tertulis di situs LPSE itu senilai Rp 6,5 miliar. Sedangkan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 5.391.858.505,00 (Rp 5,3 miliar).
kemudian meminta penjelasan terkait rencana renovasi ini kepada Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto. Anang menjelaskan terkait penggabungan unsur Ristek ke Kemendikbud.
“Renovasi yang dilakukan pada keseluruhan lantai 2 Gedung A Kemendikbudristek merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 yang mengamanatkan penggabungan unsur Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini menyebabkan adanya perubahan struktur organisasi dan penambahan Pimpinan Tinggi Madya/pejabat Eselon I Staf Ahli Menteri sebanyak 5 orang.
Renovasi dilakukan untuk menyiapkan ruangan bagi para pejabat baru beserta tim kerjanya, sekretariat tata usaha pimpinan, ruang kerja Staf Khusus Menteri, serta ruangan Menteri,” ujar Anang dalam keterangan tertulis.(DON)