JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebanyak 610 sekolah di Jakarta akan memulai sekolah tatap muka setelah status PPKM Jakarta turun ke level 3. Sekolah mana saja yang mulai pembelajaran tatap muka?
Daftar 610 sekolah yang menggelar sekolah tatap muka di Jakarta tercantum dalam SK Dinas Pendidikan DKI Nomor 883/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. SK diterbitkan pada 27 Agustus 2021.
“Dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Satuan Pendidikan melakukan Pembelajaran Tatap Muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi diktum kedua SK tersebut.
Dalam keberjalanannya, sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat sekolah tatap muka bisa berakibat sekolah tatap muka disetop sementara.
“Satuan Pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan bagi warga satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Diktum Kedua akan dilakukan penghentian sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I,” demikian bunyi SK tersebut.(DAB)