JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Satgas Penanganan COVID-19 menyampaikan 602.372 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan kena tegur di tempat wisata saat libur cuti bersama pada akhir Oktober. Ada kenaikan 72,86 persen dari data sebelum periode cuti bersama.
Data ini ditarik dari 28 Oktober hingga 1 November 2020. Nah, pada periode 21-25 Oktober, terdapat 348.473 orang yang ditegur karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Jumlah orang yang ditegur di tempat wisata pada pekan sebelum libur panjang sebanyak 348.473 orang. Sedangkan pada libur panjang pada akhir Oktober lalu meningkat 72,86 persen menjadi 602.372 orang,” ujar Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dr Dewi Nur Aisyah dalam diskusi di saluran YouTube BNPB Indonesia, Rabu (4/11/2020).
Kepatuhan memakai masker di restoran juga mengalami penurunan. Pada 21 Oktober, persentase kepatuhan menggunakan masker sebanyak 73,92 persen, sementara pada Rabu (28 Oktober) sebanyak 73,03 persen.
Begitu juga pada 22 Oktober, persentase penggunaan masker sebanyak 73,68 persen, sementara pada Kamis (29 Oktober) sebanyak 72,38 persen.
Selanjutnya pada 23 Oktober, persentase memakai masker sebanyak 74,54 persen, sedangkan pada Jumat (30 Oktober) sebanyak 72,99 persen. Hal yang sama juga terjadi pada Sabtu (31 Oktober), yang mengalami penurunan dari 74,57 persen menjadi 73,85 persen. Pada 1 November mengalami penurunan dari 76 persen ke 74,84 persen.(DAB)