JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Sejak berdiri pada tahun 2002, KPK telah memproses hukum ratusan tersangka dengan latar berbagai macam kasus. KPK menyebut mayoritas latar kasus itu berkaitan dengan politik.
Total ada 885 orang yang diproses hukum KPK hingga saat ini. Dari jumlah itu, 60 persen lebih atau 539 orang dari 885 orang itu disebut KPK berdimensi politik.
“Dari data penanganan kasus di KPK memang perkara korupsi politik sangat dominan,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Febri menyebut 539 orang yang ditangani itu terdiri dari 102 orang kepala daerah, 69 anggota DPR, 149 anggota DPRD, dan 219 orang lainnya yang berkaitan dengan kepala daerah dan anggota dewan. Hal ini disoroti serius oleh KPK karena dinilai sangat merugikan masyarakat.
“Situasi ini sangat merugikan karena mereka yang menduduki jabatan publik tersebut punya peran sangat vital dalam pengambilan kebijakan hingga pembuatan aturan dan alokasi anggaran,” ucap Febri.
“KPK memandang, perbaikan di sektor politik sangat mendesak dilakukan,” imbuh Febri.
Dalam beberapa kali kesempatan KPK sudah mengimbau agar partai politik (parpol) memperbaiki rekrutmen, kaderisasi, hingga pendanaan agar masalah serupa tidak terjadi. KPK juga sudah menerbitkan kajian berupa sistem integritas parpol.(NGO)