Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kedelapan orang itu berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, dan TB. Mereka merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI).
“Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak 9 orang di beberapa wilayah Jawa Tengah,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).
Ramadhan menjelaskan sembilan terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jateng itu meliputi Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali.
Lebih lanjut dalam penangkapan itu, Densus 88 menyita barang bukti, salah satunya enam pucuk senjata api (senpi) pendek.
“Adapun barang bukti yang telah diamankan antara lain, 6 pucuk senpi pendek, 10 pucuk PCP (senjata gas) Kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 anak panah crossbow,” ungkap Ramadhan. (DAB)