JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jumlah tersangka dalam kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur bertambah. Rupanya selain dari Angkatan Darat (AD), ada pula tersangka dari Angkatan Laut (AL).
Awalnya Letjen Dodik Widjanarko sebagai Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI AD mengatakan ada 50 tersangka yang ditetapkan dari 81 personel yang diperiksa. Dodik menyebut 50 tersangka yang ditetapkan itu seluruhnya berasal dari TNI AD.
Setelahnya Danpuspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis mengatakan ada oknum prajurit dari AL yang juga menjadi tersangka. Dia juga menyebutkan ada oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU) yang diperiksa.
“Jadi secara keseluruhan sampai dengan hari ini seluruh prajurit yang diperiksa dari TNI Angkatan Darat, oknum TNI Angkatan Laut, oknum TNI Angkatan Laut berjumlah 106 orang, terdiri dari yang pertama dari oknum TNI Angkatan Darat berjumlah 81 orang, oknum prajurit TNI Angkatan Laut 10 orang, oknum prajurit TNI Angkatan Udara 15 orang,” kata Mayjen Eddy dalam jumpa pers, Rabu (9/9/2020).
Eddy lantas menyebutkan ada 6 tersangka dari TNI AL yang ditetapkan di luar dari 50 orang dari TNI AD yang sudah lebih dulu disampaikan Letjen Dodik. Sementara untuk oknum dari TNI AU disebut Eddy masih dalam proses pendalaman.
“Kemudian yang jadi tersangka, seluruhnya dari 3 angkatan, yang sudah jadi tersangka jumlahnya 56 orang, saya ulangi lagi 56 orang dengan perincian oknum prajurit TNI Angkatan Darat 50 orang dan oknum prajurit TNI Angkatan Laut 6 orang, sementara oknum prajurit dari TNI Angkatan Udara masih dalam proses pendalaman,” kata Eddy.
Seperti diketahui, penyerangan Mapolres Ciracas dipicu hoax bikinan Prada Muhammad Ilham. Dia mengaku dikeroyok padahal mengalami kecelakaan tunggal. Atas ulahnya, Prada Ilham juga telah ditetapkan menjadi tersangka.(NOV)