BOGOR,KHATULISTIWAONLINE.COM
58 tahanan kasus terorisme yang menghuni Lapas Nusakambangan dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Untuk pengamanan, petugas Lapas dibantu pihak kepolisian melakukan sterilisasi di sekitar area lapas.
Pantauan di lokasi, Minggu (18/5/2018), penjagaan itu ada di gerbang Kompleks Perumahan Departemen Kehakiman dan HAM RI yang berada satu kompleks dengan Lapas dan Rutan Gunung Sindur. Sebab gerbang itu merupakan satu-satunya akses yang menghubungkan ke rutan dan lapas Gunung Sindur, apalagi jarak dari gerbang perumahan ke gerbang lapas hanya sekitar 2 kilometer.
Seluruh pemotor maupun pengendara mobil yang melintas di kompleks tersebut diperiksa petugas. Setiap warga diperiksa secara detail barang-barang yang dibawa dan bagasi kendaraanya.
Petugas juga melakukan sterilisasi di sekitar area Lapas Gunung Sindur. Warga juga diminta tidak berkerumun atau berkumpul di sepanjang jalur menuju gerbang Lapas Gunungsindur.
Hingga pukul 17.30 WIB, proses penjagaan masih berlangsung. Sementara itu belum terlihat rombongan pengangkut 58 napi teroris.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan 58 napiter (napi terorisme) dari tiga lapas yang ada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, dipindahkan. Para Napiter tersebut dipindahkan menggunakan 5 bus milik Brimob yang menjemput langsung dari tiga lapas di Nusakambangan sekitar Pukul 09.00 WIB.
Selain 5 bus milik Brimob yang mengangkut para Napiter, terdapat juga satu bus lainnya yang dipergunakan mengangkut anggota Brimob dan kendaraan taktis Baracuda. (MAD)