PALANGKARAYA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebanyak 47 jemaat dari salah satu gereja di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkonfirmasi positif COVID-19. Hasil itu diketahui usai penelusuran yang dilakukan Tim Kesehatan Satgas COVID-19 kota setempat.
“Saat ini terdapat klaster dari salah satu gereja di bilangan Jalan Rajawali dengan jumlah positif 47 jemaat,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani di Palangka Raya, Jumat (11/12/2020) seperti dilansir Antara.
Karena kejadian tersebut, pihaknya segera melayangkan surat kepada pengurus gereja untuk melakukan penutupan sementara selama 14 hari.
“Penutupan sementara itu untuk mencegah inkubasi virus selama 14 hari. Selain itu juga sebagai upaya memutus transmisi lokal di kalangan jemaat gereja itu,” kata Emi.
Selama masa penutupan itu, Satgas Penanganan COVID-19 “Kota Cantik” akan melakukan sterilisasi di lingkungan gereja dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan. Pernyataan itu diungkapkan Emi usai rapat penanganan COVID-19 di Kota Palangka Raya dalam rangka menghadapi natal dan lonjakan kasus penyebaran virus yang berasal dari China itu.
“Untuk pelaksanaan Natal kami dari Satgas memutuskan gereja dapat menjalankan ibadah pada 24-26 Desember kemudian pada 31 Desember 2020 dan pada 1 Januari 2021. Sebagai tambahan selain dari gereja juga ada tujuh orang dari salah satu partai positif COVID-19,” kata Emi.(DON)