JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK mencatat sebanyak 436 pegawainya dinyatakan telah terpapar COVID-19 sejak awal pandemi berlangsung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 termasuk bidang kedeputian.
“Kami mencatat sejak awal 2020 sampai dengan tanggal 31 Juli 2021 jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 436 orang. Khusus pada Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Ali menyebut 10 orang di antaranya telah gugur akibat COVID sejak awal pandemi. Salah satunya Kompol Ardian Rahayudi, yang merupakan penyidik KPK.
Hingga akhir Juli ini, tercatat sebanyak 44 orang masih terpapar COVID. Dan 4 di antaranya tengah dirawat di rumah sakit.
“Kami terus berjuang melawan dan berupaya menyelamatkan Insan KPK dari wabah COVID-19. Beberapa pegawai telah sembuh dan saat ini data hingga akhir Juli 2021 masih terdapat 44 orang di lingkungan KPK yang masih terpapar COVID-19. 4 orang diantaranya masih dirawat di rumah sakit,” ujar Ali.
Selanjutnya, Ali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi oleh KPK tetap berjalan. Namun, pihaknya tetap mengutamakan kesehatan dari segalanya dengan menyesuaikan kondisi ini.
“Dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK seperti saat ini, kami memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan. Meski begitu, KPK tetap mengutamakan keselamatan jiwa insan KPK, karena keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, salus populi suprema lex esto,” katanya.(MAD)